Syndicate

Peraturan merokok di ruangan publik di Belanda mulai 1 Juli 2008 PDF Cetak E-mail

Terhitung mulai pada tanggal 1 Juli 2008 pemerintah Belanda (dalam hal ini Kementrian Kesehatan, Kesejahteraan dan Olahraga Belanda) telah memberlakukan peraturan yang membuat seluruh gedung/ruang publik termasuk Horeca (hotel, restaurant dan cafe) menjadi tempat/area bebas rokok. Peraturan ini dikecualikan bagi tempat/ruangan yang dikhususkan sebagai ruangan merokok dengan peraturan bahwa ruangan tersebut memiliki system ventilasi yang memadai dan terpisah dari system ventilasi umum.

Link: surat dari Kementrian Kesehatan, Kesejahteraan dan Olahraga Belanda

Ditulis oleh: Christian Santoso

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Radio PPI Dunia

Kegiatan Terbaru

Tidak ada kegiatan
© 2010 PPI Belanda
Powered by Joomla Open Source CMS.